Empat dari Lima WN Tiongkok Melanggar Administrasi

  • 8 years ago
Kemenkumham menyatakan lima orang Warga Negara Tiongkok yang ditangkap di Halim Perdanakusuma saat ini masih diperiksa. Dari lima WNA yang ditangkap itu, empat di antaranya memiliki izin yang berbeda dengan tempat mereka bekerja saat ditangkap.