KPK Kembali Cekal Dua Orang Selama 6 Bulan
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kembali mencekal 2 orang untuk bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan dilakukan selama 6 bulan ke depan.
Category
🗞
News