KPK Kembali Cekal Dua Orang Selama 6 Bulan

  • 8 years ago
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kembali mencekal 2 orang untuk bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

Recommended