Pelaku Eksploitasi Anak Terancam 20 Tahun Penjara

  • 8 years ago
Menteri Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan pelaku tindak eksploitasi anak akan ditindak tegas. Sesuai undang-undang, pelaku akan menerima sanksi maksimal 20 tahun penjara.

Recommended