• 8 years ago
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan pertama kepada penghuni 225 bangunan liar yang menempati lahan Taman Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Atas, Setiabudi, Rabu (23/03/2016) kemarin. Pemkot Jaksel meminta warga yang menempati bangunan liar itu segera meninggalkan lokasi.

Recommended