KPPU: Enam Operator Ponsel Lakukan Kartel Harga SMS

  • 8 years ago
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan enam operator telepon terbukti melakukan kartel harga layanan pesan singkat (SMS). Sementara 3 operator telepon lainnya dinyatakan bebas.