Budi Supriyanto Kembalikan Uang Gratifikasi ke KPK

  • 8 years ago
Sebelum ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Ambon, Maluku, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengembalikan uang sebesar 305 ribu dollar Singapura ke KPK.