Dialog: Selamatkan Tanah Negara #1

  • 8 years ago
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan penertiban kawasan Kalijodo Jakarta Barat dilakukan karena berada di jalur hijau yang merupakan lahan milik negara. Menurutnya, bukti pembayaran PBB tidak bisa dijadikan acuan memiliki tanah. Dalam undang-undang pokok agraria disebutkan bahwa kepemilikan bukti PBB bukanlah tanda memiliki sebuah tanah.

Recommended