• 8 years ago
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang digelar Selasa (23/02/2016) hari ini ada beberapa hal yang ditekankan Pengacara Jessica yakni Polisi menginterogasi dan menggeledah tempat Jessica tanpa surat sah.

Recommended