Jessica Datangi Komnas HAM: Setiap Hari Rumah Selalu Ditunggui Wartawan

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saksi atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyambangi kantor Komnas HAM, Jakarta, didampingi dua pengacaranya, Rabu (27/1/2016).

Menggunakan blazer berwarna pink dan kaos hitam, Jessica masuk ke Ruangan Asmara Nababan yang terletak di belakang dan diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani.

Pertemuan berlanjut tertutup karena akan menyampaikan beberapa hal karena sifatnya pengaduan.

Saat akan masuk ke ruangan, Jessica sempat mengatakan bahwa dirinya telah diundang oleh pihak Komnas HAM.

"Aku diundang," kata Jessica tergesa seraya memasuki ruangan pengaduan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa mereka hanya akan berkonsultasi bersama Komnas HAM.

"Cuma konsultasi aja. Tidak ada melaporkan apa-apa," kata Yudi.

"Rumahnya ditungguin wartawan terus," ujarnya.

Sebelumnya, Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mendesak kepada aparat kepolisian supaya mengusut meninggalnya Mirna.

Sehingga, pihaknya tak merasa dirugikan petunjuk kepolisian dan pemberitaan di media massa yang dinilai menyudutkan Jessica sebagai dalang dibalik meninggalnya Mirna.

"Kalau melihat-lihat berita begitu," ujar Yudi.

Yudi mempertanyakan empat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Dia menyimpulkan, seberapa penting alat bukti kepolisian sehingga berani menyiratkan Jessica pelaku.

Begitu juga dengan CCTV. Menurut dia, CCTV sudah bisa menjadi alat bukti, apakah klien melakukan tindakan menuangkan racun sianida atau bukan.

"Empat alat bukti itu apa. Kan CCTV cukup. Apa yang dilakukan selama 15 menit sebelum kopi datang. Apakah dia menaruh racun," kata dia. (*)