Beginilah Kalau Preman Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Para preman yang diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumael langsung dilakukan pendataan.

Para preman ini diamankan di beberapa wilayah yang ada di Palembang, Jumat (22/1/2016).

Selain dilakukan pendataan, para preman ini juga harus mendapatkan hukuman. Tak berat hukuman yang diberikan polisi kepada para preman ini.

Para preman ini disuruh nyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Padamu Negeri. Ada yang hanya hafal sepenggal-sepenggal, tetapi juga hanya ada yang mengikuti ujung bait dari dua lagu tersebut.

Hukuman yang diberikan polisi ini sebagai upaya menyadarkan para preman ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berbangsa dan bernegara.

Terlebih memupuk kembali rasa kebangsaan terhadap yang ada pada preman ini agar tidak menjadi penyakit untuk masyarakat. (*)