Kami Setor Rp 1,5 Juta per Satu Wanita

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMSIN - Sat Pol PP Kota Banjarmasin kembali melakukan pembongkaran di eks lokalisasi Ria Begau, di Gang Ganda Magfirah Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmaasin Selatan, Senin (28/12/2015) siang.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak tiga peleton aparat Sat Pol PP Kota Banjarmasin diturunkan dalam pembongkaran kali ini.

Menggunakan berbagai peralatan tukang seperti godam dan linggis, petugas membongkar bilik-bilik yang berada di gang sempit tersebut.

Petugas juga tampak mencopot aliran-aliran listrik yang ada di bilik-bilik di Ria Begau.

Tak ada perlawanan dari warga setempat. Mereka hanya menyaksikan puluhan petugas membongkar.

Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor mengatakan, meski sudah disebut eks lokalisasi, namun diindikasi kuat masih ada praktek prostitusi di kawasan tersebut.

"Sudah beberapa kali kita peringatkan masih saja berpraktik," katanya.

Indikasi masih berpraktiknya prostitusi eks lokalisasi Ria Begau sendiri memang terlihat saat pembongkaran berlangsung.

Petugas mendapati celana dalam, kondom, dan lainnya berserakan di bilik-bilik cinta yang ada di Ria Begau.

Petugas juga mendapati botol-botol minuman keras di dalam dan di sekitar bilik.

Warga setempat juga mengatakan bahwa praktek prostitusi masih berlangsung, terutama di malam hari.

"Masih mas, satu rumah bisa ditempati 10 perempuan," kata warga sekitar.

Namun saat pembongkaran, kondisi bilik-bilik sendiri tampak kosong. Penghuni bilik tak berada di tempat.

Hanya ada warga sekitar yang menyaksikan jalannya pembongkaran.

Sebagai informasi, ini merupakan pembongkaran kali ketiga yang dilakukan Sat Pol PP Kota Banjarmasin di eks lokalisasi Ria Begau dalam kurun satu tahun belakangan.

"Sepetinya mereka kabur saat kita datang," kata Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor.

Seorang penghuni dan pemilik bilik cinta yang enggan menyebutkan namanya itu berujar, memang ada uang setoran kepada oknum Satpol PP Kota Banjarmasin agar membiarkan usaha liar mereka.

"Setor per perempuan. Satu perempuan Rp 1,5 juta. Masa sudah setor begitu masih saja dibongkar," ucap warga tersebut kesal saat ditemui Banjarmasin Post, Minggu (28/12/2015).

Setiap bilik cinta yang dibongkar anggota Satpol PP Kota Banjarmasin dihuni tak kurang 10 pekerja seks komersial (PSK), sementara rumah yang di dalamnya memiliki banyak bilik cinta mencapai belasan.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilludin Noor, mengaku tidak mengetahui setoran seperti disampaikan pemilik rumah dan bilik cinta.

"Kita tidak tahu soal itu. Yang jelas, selama masih ada indikasi prostitusi, pembongkaran akan terus kami lakukan seperti hari ini," ungkap Apilludin Noor. (*)

Dianjurkan