Parhan-Markus Resmi Unggul 250 Suara Atas Sukirman-Safri

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Paslon no urut 2 Pilkada Kabupaten Bangka Barat, Parhan Ali-Markus, resmi dinyatakan memenangkan pilkada dengan keunggulan 250 suara atas Sukirman Safri.

Ini setelah dilakukan pleno rekapitulasi suara di KPU Bangka Barat, Kamis (17/12/2015).

Rincian peroleh suara ketiga pasangan yang bertarung dalam Pilkada Bangka Barat antara lain:

Paslon No 1 Sukirman-Safri total memperoleh 29.040 suara atau 35,15%.

Paslon No 2 Parhan Ali-Markus total memperoleh 29.290 suara atau 35,45%.

Paslon No 3 Ust Zuhri-Syaiful Fakah total mendapat 24.295 suara atau 29,40%.

Jalannya pleno rekapitulasi berjalan lancar hanya saksi paslon no 1 menolak menandatangani pleno untuk kecamatan Kelapa.

Ini terjadi setelah KPU memutuskan membatalkan perolehan suara perubahan dan kembali kepada hasil yang telah ditandatangani saksi ditingkat PPS.

Awalnya saat pleno di tingkat PPK Kelama saksi paslon no 1 meminta dibuka kotak suara dari salah satu PPS dengan alasan masalah suara tidak sah.

Ini ditindaklanjuti oleh pihak PPK dengan membuka.

Sehingga terjadi perubahan hasil suara.

Saat pleno KPU Bangka Barat hal itu dinyatakan ilegal karena menyalahi aturan sehingga dibatal