Belajar dari Napi, Jefri Bobol Kartu ATM dengan Lidi di 19 Lokasi

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berbekal pengetahuan dari seorang narapidana, Jefrison (34), warga Pekanbaru, Riau, melakukan aksi pencurian dan penipuan dengan modus ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Aksi tersebut bahkan telah dilakukannya sebanyak 19 kali, di 19 lokasi berbeda.

Namun, aksinya tersebut tercium petugas, dan berhasil meringkus pelaku saat hendak melakukan aksi itu pada seorang korban, di sebuah mesin ATM di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Sabtu (28/11/2015).

Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, AKP Ricky Ricardo pada Kamis (03/12/2015) mengatakan, modus pencurian yang dilakukan tersangka, yakni dengan menempel stiker seperti call center bank, yang berisi nomor tersangka, pada mesin ATM.

Pelaku terlebih dahulu memasukan sebuah lidi ke dalam lubang kartu mesin ATM itu, dengan menggunakan kartu ATM yang dimodifikasi.

Kartu nasabah tidak akan dapat keluar dari mesin ATM karena yang telah tergajal dengan lidi yang ditanamkan pelaku di dalam mesin ATM tersebut.

Nasabah yang kalut, kemudian akan menghubungi nomor pada stiker yang ditempelkan oleh pelaku sebelumnya.

Telepon yang dihubungi itu, akan diangkat oleh seorang rekan lainnya, dan kemudian menjawab keluhan dari korbannya, seolah-olah mereka adalah dari pihak bank.

Saat itu pelaku kemudian meminta nomor PIN dari ATM yang tersangkut di dalam mesin ATM itu.

Setelah mendapat nomor PIN itu, tersangka Jefrison kemudian akan mengambil kartu ATM itu, dengan sebuah alat khusus, berbentuk besi, dan menguras isinya, melalui mesin ATM lain.

Atas pebuatannya itu, pelaku kemudian dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

AKP Ricky mengingatkan untuk berhati-hati dengan modus penipuan pada mesin ATM, dan mengingatkan warga untuk tidak sekali-kali memberitahukan nomor PIN ATM kepada siapapun juga. (*)