Ketua KPU: Revisi UU Tidak Mengganggu Pelaksanaan Pilkada

  • 9 years ago
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan proses revisi atau amandemen Undang-undang Pilkada tidak ganggu pelaksanaan waktu Pilkada. Husni menegaskan jika ada perubahan terjadi pada Undang-undang Pilkada, maka perubahan tersebut berlaku pada pemilu selanjutnya.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Recommended