Anas Akan Bayar Uang Denda dengan Daun Jambu
- 9 years ago
Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung. Anas menyebut kepindahannya agar dirinya bisa menjadi setengah manusia.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV