Jual Miras, Karaoke Syahrini Disegel Polisi

  • 9 tahun yang lalu
Pengelola usaha karaoke milik artis Sensasional Syahrini di Citi Mall kota Tangerang, Banten telah melanggar empat peraturan daerah. Salah satunya adalah menjual minuman keras dengan kadar alkohol yang tinggi. Benarkah karena hal itu, usaha karaoke milik Syahrini itu kini disegel polisi? Simak selengkapnya hanya di sini!

Dianjurkan